MTsN 2 Kapuas Ikuti Diseminasi SPI Pendidikan 2026, Dorong Penguatan Integritas dan Tata Kelola Madrasah

Kapuas (Humas) MTsN 2 Kapuas berpartisipasi dalam Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 Satuan Pendidikan Cluster 3 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (3/11/2026) pagi. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Jardik_KPK.
MTsN 2 Kapuas diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Sri Ningsih, bersama staf tata usaha, Muhammad Salih. Kegiatan ini mencakup pemaparan hasil SPI Pendidikan 2026 serta bimbingan teknis (bimtek) pengisian laporan dan tindak lanjut hasil survei sebagai upaya memperkuat integritas dan tata kelola satuan pendidikan.
Secara nasional, SPI Pendidikan 2026 memperoleh skor 73,30 dan berada pada Level 3 (Adaptif) dari skala 0–100. Capaian tersebut menggambarkan bahwa penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan mulai berjalan stabil dan kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin terarah. Namun, penguatan tata kelola serta pembudayaan nilai-nilai antikorupsi masih menjadi aspek penting yang perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Kegiatan diseminasi ini menjadi momentum bagi satuan pendidikan untuk memahami hasil survei sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut yang relevan dalam membangun lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Kapuas, Sri Ningsih, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman penting mengenai upaya penguatan integritas dan tata kelola di lingkungan madrasah.
“Melalui diseminasi hasil SPI Pendidikan 2026 ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pendidikan. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi bagi madrasah untuk terus meningkatkan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan pendidikan,” ujar Sri Ningsih.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan integritas perlu diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh warga madrasah, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Keikutsertaan MTsN 2 Kapuas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya KPK dalam mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang berintegritas. Hasil SPI Pendidikan 2026 diharapkan dapat menjadi acuan dalam melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola madrasah secara berkelanjutan.
Dengan komitmen tersebut, MTsN 2 Kapuas terus berupaya memperkuat budaya integritas serta mewujudkan pelayanan pendidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Rif)

