Jl. Trans Kalimantan Km.9, Anjir Serapat Barat
(0811516737)
info@mtsn2kapuas.sch.id

MTsN 2 Kapuas Laksakan Intruksi Menag Tentang Penerapan 5M

MTsN 2 KAPUAS

MTsN 2 Kapuas Laksakan Intruksi Menag Tentang Penerapan 5M

Kuala Kapuas- Kepala MTsN 2 Kapuas merespon cepat intruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 Instruksi Menag No 1 Tahun 2021Tentang Gerakan Sosialisai Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Jum’at, 05 Januari 2021.

Kelima protokol tersebut yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Kepala MTsN 2 Kapuas, Istanto mengatakan menyambut baik intruksi menag tersebut, dirinya langsung bergerak untuk mulai mensosialisasikan gerakan 5M.

 “Setelah menerima intruksi, kita mulai mensosialisakan gerakan 5M, yang kita mulai kepada Dewan Guru dan Siswa-siswi MTsN 2 Kapuas”ucapnya.

Dirinya menjelaskan cara mensosialisasikannya menggunakan pamflet himbauan 5M, melalui grup whatapp Dewan Guru dan grup whatapp Siswa.

“Karena saat ini tidak memungkinkan untuk tatap muka, maka kami lakukan sosialisasi Daring, yaitu melalui grup-grup whatapp”tuturnya.

Dirinya berharap dengan disiplin mentaati protokol kesehatan, dapat mencegah penyebaran covid 19.

“Semoga dengan kita disiplin menerapkan 5M, dapat mencegah penyebaran covid 19″tutupnya. (Rifa’i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *