MTsN 2 Kapuas dan Puskesmas Anjir Serapat Tanda Tangani MoU Penerapan Prokes

Kepala UPT Puskesmas Anjir Serapat H Sarifudin (baju Putih), dan Kepala MTsN 2 Kapuas H Istanto (baju batik) setelah penanda tanganan naskah perjanjian kerjasama. Rabu, 08/09/2021.
Kuala Kapuas (lnmas) MTsN 2 Kapuas dan UPT Puskesmas Anjir Serapat tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Rabu (08/09/2021)
Kepala MTsN 2 Kapuas H Istanto mengatakan, dalam naskah perjanjian kerjasama tersebut, pihak MTsN 2 Kapuas sebagai pihak Pertama, sedangkan dari UPT Puskesmas Anjir Serapat sebagai Pihak Kedua.
“kami bersepakat untuk menerapkan protokol kesehatan di MTsN 2 Kapuas untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka tahun pelajaran 2021/2022″katanya
Dia menjelaskan, pihak Pertama berkewajiban melaporkan perkembangan keadaan Siswa dan proses pembelajaran kepada pihak Kedua. Serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah disepakati.
“Sedangkan Pihak Kedua berkewajiban, memantau seluruh Siswa dan Guru dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh pihak Pertama”ujarnya.
Lanjutnya, pihak Kedua juga berkewajiban Memberikan teguran secara baik lisan maupun tulisan kepada pihak pertama, jika melanggar kesepakatan bersama.
“Selanjutnya pihak Kedua memberikan saran konstruktif kepada pihak pertama terkait proses pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19″tuturnya.
Kepala UPT Puskesmas Anjir Serapat H Sarifudin, mengaku menyambut baik adanya penanda tanganan naskah perjanjian kerjasama ini.
“kami menyambut baik kerjasama ini, tentunya dengan adanya penanda tanganan kerjasama ini, dapat bersama-sama memantau dan memastikan penerapan prokes saat pembelajaran tatap muka di MTsN 2 Kapuas”ungkapnya
Selanjutnya Sarifudin berharap, terjalinnya kerjasama yang baik antara MTsN 2 Kapuas dengan Puskesmas Anjir Serapat.
“Semoga setelah ini akan terjalin kerjasama yang baik, terutama dalam hal kesehatan, karena di Puskesmas juga ada program kesehatan remaja”tutupnya.(Rifai)