Wakamad Kurikulum MTsN 2 Kapuas Ikuti Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Kuala Kapuas (Humas) Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bidang Kurikulum dan tim ikuti Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang PAUDDASMEN Batch 3 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Zoom meeting. Selasa (11/03)
Kegiatan digelar dalam rangka Penguatan dan Pemberdayaan Jejaring Pendidikan Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kegiatan yang Aktor Pendidik Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Madrasah ini bertema “Penguatan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dini, Dasar dan Menengah 2025”.
Adapun yang menjadi pembicara pada kegiatan tersebut, KPK RI Hadirkan Rektor Universitas Pradita Prof.Dr.Ir.Tichardus Eko Indrajit, Kepala RA Raudhatul Amin Tanah Laut Aulia Safitri, Kepala MI Al Huda Ploso Siri Choirotunnisa, sesangkan Narasumber dari KPK RI Dian Novianti, Anis Wijayanti dan Ramah Handoko.
Wakamad Kurikulum MTsN 2 Kapuas, Nazamudin mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK RI, menurutnya kegiatan ini sangat penting untuk diikuti. “Kegiatan ini sangat penting, karena pemahaman antikorupsi harus sampai kepada aktor pendidikan” ungkapnya.