Siap Wujudkan Zona Integritas, Ka. TU MTsN 2 Kapuas Hadiri Zoom Rakor PMPZI Kemenag

Kapuas (Humas) Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Kapuas, Citra Setiawan, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi PMPZI Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI Kementerian Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Biro Organisasi dan Tata Laksana pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan virtual tersebut diikuti Citra Setiawan bersama tim PMPZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. Agenda nasional ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses penilaian Zona Integritas pada tahun 2026, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 serta ketentuan pendukung lainnya.
Acara inti diisi dengan Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI mengenai arah dan kebijakan pembangunan Zona Integritas tahun 2025–2029. Dalam arahannya, Sekjen menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh unit kerja untuk terus memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai Penguatan Pembangunan ZI Berbasis Hasil Evaluasi, yang disampaikan oleh Sekretaris Itjen. Materi ini menitikberatkan pada identifikasi kelemahan evaluasi tahun sebelumnya serta strategi perbaikan yang harus dilakukan oleh setiap satuan kerja agar mampu mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Pada sesi berikutnya, Tim TPP Setjen menyampaikan Teknis Penilaian Pendahuluan PMPZI, mulai dari dokumen yang harus disiapkan, mekanisme pengunggahan eviden, hingga indikator penilaian yang akan digunakan.
Memasuki sesi siang, peserta mengikuti materi mengenai Persiapan Pelaksanaan Penilaian Pendahuluan PMPZI yang disampaikan oleh perwakilan Unit Eselon I dan Kanwil. Sesi ini sangat penting karena memuat langkah-langkah konkret yang harus dilakukan oleh satuan kerja, termasuk madrasah, dalam menghadapi proses penilaian tahun 2026.
Citra Setiawan menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini karena memberikan gambaran yang lebih jelas tentang teknis maupun strategi yang dapat diterapkan oleh madrasah dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami langkah-langkah yang harus dipersiapkan untuk menghadapi penilaian PMPZI tahun depan. MTsN 2 Kapuas akan berupaya maksimal untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik sesuai standar Zona Integritas,” ujarnya setelah kegiatan.
Keikutsertaan MTsN 2 Kapuas dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen madrasah dalam mendukung Reformasi Birokrasi Kementerian Agama serta mewujudkan pelayanan pendidikan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan bekal materi yang diperoleh, MTsN 2 Kapuas diharapkan dapat semakin siap dalam mengikuti rangkaian penilaian PMPZI tahun 2026 dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(Rifai)

