MTsN 2 Kapuas Ikuti Submit Serentak PMPZI, Katim Tegaskan Komitmen Wujudkan ZI

Kapuas (Humas) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kapuas turut berpartisipasi dalam kegiatan Submit Serentak Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 09.00 hingga 10.05 WIB, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-773/Set.I/OT/12/2025 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan submit serentak PMPZI pada madrasah.
Submit serentak PMPZI diikuti oleh seluruh satuan kerja Pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama, termasuk MTsN 2 Kapuas, sebagai bagian dari upaya evaluasi mandiri dan penguatan komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua Tim PMPZI MTsN 2 Kapuas yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Citra Setiawan menegaskan bahwa keikutsertaan MTsN 2 Kapuas dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesungguhan madrasah dalam membangun sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“PMPZI bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk melakukan evaluasi internal terhadap kinerja layanan, pengelolaan manajemen, serta budaya kerja aparatur madrasah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh tim PMPZI MTsN 2 Kapuas telah bekerja secara kolaboratif dalam mempersiapkan dokumen dan data dukung yang diperlukan, dengan mengedepankan prinsip kejujuran, objektivitas, dan akurasi sesuai kondisi riil madrasah.
Melalui kegiatan submit serentak ini, MTsN 2 Kapuas berharap dapat semakin memperkuat budaya integritas di lingkungan madrasah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. MTsN 2 Kapuas optimistis, pelaksanaan PMPZI dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan madrasah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Rifai)

