Pegawai PPPK MTsN 2 Kapuas Hadiri Pembinaan ASN PPPK Kemenag Kapuas

Kapuas (Humas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) MTsN 2 Kapuas menghadiri kegiatan pembinaan ASN PPPK yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Kemenag Kapuas, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan pembinaan tersebut diikuti sebanyak 210 orang pegawai PPPK Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, baik pegawai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu formasi tahun 2022 hingga 2025. Adapun ASN PPPK di MTsN 2 Kapuas yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 10 orang.
Pembinaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja, serta profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H. Achmad Farichin, menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Disiplin pegawai harus terus dijaga dan ditingkatkan. ASN PPPK harus mampu menunjukkan etos kerja yang baik serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh pegawai PPPK terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kinerja harus lebih baik dari sebelumnya. ASN PPPK dituntut bekerja profesional, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan juga dirangkai dengan peluncuran QR Zakat, Infaq, dan Sedekah oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Kapuas sebagai upaya mempermudah penyaluran ZIS secara digital.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan hewan kurban dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Kementerian Agama Kabupaten Kapuas sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam kegiatan sosial keagamaan menjelang Hari Raya Iduladha.
Selain itu, kegiatan ditutup dengan pembukaan rekening Bank BSI bagi seluruh pegawai PPPK Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan seluruh ASN PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dapat semakin memahami tugas dan fungsi sebagai aparatur negara, serta mampu bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme.(Rifai)

