Melalui SELAT BALI Triwulan II, MTsN 2 Kapuas Tunjukkan Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran

Kapuas (Humas) MTsN 2 Kapuas berpartisipasi dalam kegiatan Implementasi SELAT BALI (Sistem Evaluasi Tiga Bulan Sekali) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas di Aula Pendidikan Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas ini bertujuan mengevaluasi capaian target kinerja, pelaksanaan program kerja, serta realisasi anggaran selama Triwulan II Tahun 2026.
Mewakili Kepala MTsN 2 Kapuas, Bendahara Ani Saadah bersama Kepala Urusan Tata Usaha, Sri Ningsih memaparkan capaian kinerja madrasah di hadapan peserta Implementasi SELAT BALI. Dalam paparannya, Ani menyampaikan berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari realisasi anggaran, capaian indikator kinerja, pelaksanaan program kerja, hingga berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan MTsN 2 Kapuas selama Triwulan II.
“Hingga akhir Triwulan II (April–Juni 2026), realisasi anggaran telah mencapai 68,81 persen dari total pagu anggaran”tuturnya.
Ani menjelaskan bahwa hingga akhir Triwulan II, MTsN 2 Kapuas terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dan program kerja sesuai target yang telah ditetapkan. Selain menyampaikan laporan realisasi anggaran, ia juga memaparkan perkembangan berbagai program peningkatan mutu pendidikan, pelayanan administrasi, serta kegiatan pembinaan peserta didik yang telah dilaksanakan madrasah.
Presentasi tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas terhadap seluruh satuan kerja. Setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan capaian, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pada triwulan berikutnya.
Melalui kegiatan Implementasi SELAT BALI, MTsN 2 Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, kualitas kinerja, serta mutu layanan pendidikan. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penguatan program sehingga target kinerja madrasah dapat tercapai secara optimal sesuai prinsip tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan.(Rifai)

