Jl. Trans Kalimantan Km.9, Anjir Serapat Barat
(0811516737)
info@mtsn2kapuas.sch.id

Kepala MTsN 2 Kapuas Harapkan Jajarannya Patuhi SE Kemenag RI No 15 dan 16 Tahun 2021

MTsN 2 KAPUAS

Kepala MTsN 2 Kapuas Harapkan Jajarannya Patuhi SE Kemenag RI No 15 dan 16 Tahun 2021

H Istanto (Batik Biru) saat melakukan sosialisasi di MTsN 2 Kapuas

Kuala Kapuas (lnmas) Kepala MTsN 2 Kapuas Sosialisasikan Surat Edaran Kementerian Agama RI No 15 dan 16 Tahun 2021, bertempat di Ruang MTsN 2 Kapuas, Sabtu (17/07/2021).

Kepala MTsN 2 Kapuas mengungkapkan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari arahan Kepala Kanwil Kemenag kalteng dan Kepala Kemenag Kab.Kapuas, untuk mensosialisasikan hal tersebut di lingkungan Madrasah.

“Untuk sasaran sosialisasi hari ini, Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta Karyawan MTsN 2 lainnya, dengan menerapkan Prokes yang ketat”ungkapnya.

Lanjut Istanto, adapun isi Surat Edaran Kemenag RI No 15 dan 16 ini, tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Qurban.

“Surat edaran Kemenag RI tersebut berisikan aturan tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Qurban”paparannya saat sosialisasi.

Dirinya berharap yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini, dapat kembali menyampaikan tentang isi Surat Edaran Kemenag RI tersebut kepada Keluarga masing-masing.

“Saya berharap yang hadir pada hari ini, dapat kembali menyampaikan kepada Keluarganya tentang isi Surat Edaran Kemenag RI ini”harapnya.(Rifai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *