Jl. Trans Kalimantan Km.9, Anjir Serapat Barat
(0811516737)
info@mtsn2kapuas.sch.id

KKM Kapuas ikuti Sosialisasi Juknis penulisan Ijazah Tahun 2021/2022

MTsN 2 KAPUAS

KKM Kapuas ikuti Sosialisasi Juknis penulisan Ijazah Tahun 2021/2022

Kuala Kapuas (lnmas) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Kapuas mengikuti sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) penulisan ijazah tahun pelajaran 2021/2022, dan pedoman implementasi kurikulum merdeka di madrasah, yang digelar seksi pendidikan madrasah kemenag kab Kapuas bertempat di Aula MTsN 1 Kapuas. Sabtu (18/06)

kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Arbainsyah, MPd. adapun yang menjadi narasumber Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Dr Achmad Farichin, MPd dan Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Saleh Suaidy, dan dihadiri 41 Kepala Madrasah Se- Kabupaten Kapuas.

Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Saleh Suaidy mengatakan, bahwa penulisan ijazah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Juga memperhatikan berbagai hal yang ada, misalnya saja kode madrasah jangan sampai tertukar dan salah.

“Hal tersebut guna meminimalisir kesalahan karena blangko ijazah bernomor seri dan diberikan sesuai jumlah siswa aktif sesuai dengan Emis dan data Valid di Aplikasi PDUM dan lebih penting lagi Foto Siswa di ijazah harus benar benar foto yang terbaik dan cetakan yang terbaik karena ini ijazah jangan di cetak melalui printer karena foto siswa akan buram/rusak dikemudian hari”ujarnya.

Lanjutnya, nomor ujian akan dipakai penulisan ijazah. “Penulisan ijazah berintegrasi dengan pelaksanaan ujian. Tanggal kelulusan dan tahun kelulusan, sesuai dengan jenjang masing-masing madrasah,”tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Achmad Farichin dalam paparannya menyampaikan, implementasi kurikulum merdeka di madrasah demi terwujudkan madrasah mandiri berprestasi.

“pedoman Kurikulum Merdeka pada madrasah bertujuan untuk memberi kemandirian madrasah dalam mengelola pendidikan” tuturnya.

Dirinya menambahkan, Sasaran pedoman implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah adalah satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran di madrasah.(Rifai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *