Hadirkan Duta BMN Sebagai Narasumber, MTsN 2 Kapuas Sukses Gelar Workshop PSP dan Penghapusan BMN

Kapuas (Humas) Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman pegawai mengenai tata kelola aset negara, MTsN 2 Kapuas menggelar Workshop Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN), Kamis (23/10), bertempat di ruang madrasah KM.10.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Salman, S.HI., M.A., selaku Analis Pengelola Keuangan, dan Ali Maksum, Duta BMN Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. Keduanya menyampaikan materi mendalam terkait pengelolaan, penatausahaan, serta prosedur hukum dalam PSP dan penghapusan BMN di lingkungan instansi pemerintah, khususnya madrasah.
Kepala MTsN 2 Kapuas H. Istanto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Workshop ini menjadi bagian dari upaya madrasah untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh peserta mampu memahami dan menerapkan prosedur PSP dan penghapusan BMN secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung tata cara Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Penghapusan BMN. Para peserta dibimbing oleh narasumber untuk mempraktikkan penyusunan dokumen, pengisian format, hingga tahapan pelaporan yang benar sesuai dengan aplikasi dan pedoman pengelolaan BMN.
Sesi praktik ini memberikan pengalaman nyata bagi peserta, terutama bagi tim pengelola BMN MTsN 2 Kapuas, agar lebih terampil dan memahami proses administrasi aset negara secara teknis.
Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Melalui workshop ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan MTsN 2 Kapuas semakin tertib, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.(Rifai)

