MTsN 2 Kapuas Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaporan Pajak PPh 21

Kapuas (Humas) Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta optimalisasi pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kepala MTsN 2 Kapuas, H. Istanto, bersama Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Citra Setiawan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pajak PPh 21. Acara ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025 pagi, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, laporan panitia, serta sambutan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas. Salah satu agenda penting yaitu Penandatanganan Komitmen Mendukung Optimalisasi Pelaporan Pajak PPh Pasal 21, yang dilakukan melalui manual e-book, sebagai bagian dari upaya digitalisasi administrasi serta peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan Kemenag Kapuas.
Setelah penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis pelaporan PPh 21, yang memaparkan pembaruan regulasi, ketentuan pelaporan, hingga langkah-langkah praktis yang harus dilakukan satuan kerja agar proses pelaporan berjalan efektif dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, H. Istanto, Kepala MTsN 2 Kapuas, menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di madrasah, terutama untuk memastikan pelaporan pajak dilakukan dengan benar, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas sehingga administrasi perpajakan di MTsN 2 Kapuas dapat terus meningkat dan tertib. Kami juga mendukung penuh digitalisasi pelaporan melalui manual e-book sebagai langkah menuju pelayanan yang lebih modern,” tutur H. Istanto.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan memperdalam pemahaman terkait teknis pelaporan. Dengan mengikuti sosialisasi ini, MTsN 2 Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan pajak.

