Guru dan Tenaga Kependidikan MTsN 2 Kapuas Ikuti Bersama Rangkaian Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025

Kapuas (Humas) Guru dan tenaga kependidikan MTsN 2 Kapuas mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Rabu (19/11).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berfokus pada pendalaman substansi KMA 1503 serta penjelasan teknis implementasi kurikulum madrasah. Kegiatan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pendidik dalam menerapkan perubahan kebijakan kurikulum di satuan pendidikan madrasah.
Sesi pertama diisi oleh Didin Hadiat dengan materi mengenai KMA 1503 Tahun 2025. Paparan tersebut mencakup ruang lingkup regulasi, tujuan pembaruan kebijakan, serta implikasi pelaksanaan kurikulum bagi guru dan satuan pendidikan. Materi ini menjadi landasan bagi peserta dalam memahami arah dan strategi implementasi kurikulum terbaru.
Pada sesi kedua, Elfa Tsuroya menyampaikan materi Panduan Kurikulum Madrasah. Dalam kesempatan tersebut, narasumber menjelaskan struktur kurikulum, rambu-rambu penyusunan perangkat pembelajaran, serta penyesuaian dokumen kurikulum yang harus dilakukan madrasah.Penjelasan ini memberikan kejelasan teknis yang diperlukan bagi guru dalam menyiapkan dokumen pendukung implementasi kurikulum.
Sesi ketiga menghadirkan Nurelah dengan materi Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Narasumber menyampaikan strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, prinsip asesmen autentik, serta pemanfaatan instrumen evaluasi yang selaras dengan karakteristik KMA 1503. Guru diharapkan dapat menerapkan asesmen yang tidak hanya mengukur pengetahuan, tetapi juga kompetensi dan karakter peserta didik.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian materi Panduan Ko-Kurikuler oleh Zamroni. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa kegiatan ko-kurikuler memiliki peran strategis dalam memperkuat implementasi kurikulum, terutama dalam pengembangan karakter, minat, dan bakat peserta didik.
Partisipasi guru dan tenaga kependidikan MTsN 2 Kapuas dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen madrasah dalam mendukung pelaksanaan regulasi terbaru di bidang pendidikan madrasah. Melalui pemahaman mendalam yang diperoleh dari rangkaian kegiatan hari kedua, diharapkan proses implementasi KMA 1503 Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Agama.
MTsN 2 Kapuas akan terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan tata kelola pendidikan sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didik.(Rifai)

