Perkuat Tata Kelola BOS 2026, MTsN 2 Kapuas Hadiri Sosialisasi Kemenag

Kapuas (Humas) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kapuas mengikuti Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas pada Senin (5/1/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan madrasah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta di lingkungan Kemenag Kabupaten Kapuas.
MTsN 2 Kapuas dihadiri langsung oleh Kepala Madrasah, H. Istanto, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Citra Setiawan, serta staf Tata Usaha Ani Saadah, Sri Ningsih, dan Muhammad Rifai. Kehadiran unsur pimpinan dan pengelola keuangan ini menjadi bentuk komitmen madrasah dalam mengelola Dana BOS secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala MTsN 2 Kapuas, H. Istanto, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan Dana BOS Madrasah tahun 2026.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang jelas terkait juknis penggunaan Dana BOS Madrasah Tahun 2026, sehingga madrasah memiliki acuan yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dana BOS merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah.
“Dengan pengelolaan yang tertib dan akuntabel, Dana BOS diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses pembelajaran serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di MTsN 2 Kapuas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Kapuas, Citra Setiawan, menuturkan bahwa dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM).
“Penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan Dana BOS. Melalui aplikasi ini, perencanaan anggaran dapat disusun berbasis kebutuhan madrasah dan pelaporan dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, penguasaan aplikasi tersebut menjadi kunci dalam mendukung tata kelola keuangan madrasah yang profesional dan sesuai regulasi.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, pengelola BOS di MTsN 2 Kapuas semakin siap dan cermat dalam menyusun perencanaan serta laporan penggunaan Dana BOS Tahun 2026,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, MTsN 2 Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan madrasah, sehingga pemanfaatan Dana BOS dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.(Rifai)

